BOGOR, KOMPAS.TV - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, mengungkap ada desa yang terletak di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang dijadikan agunan atau jaminan utang sejak tahun 1980. <br /> <br />Desa yang diagunkan adalah Desa Sukawangi, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, oleh seorang pengusaha pada tahun 1980, dan desa ini sekarang dilelang. <br /> <br />Kepala Desa Sukawangi menjelaskan soal pernyataan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, yang mengungkap Desa Sukawangi jadi jaminan utang bank. <br /> <br />Pihak Desa Sukawangi menyebut bahwa desa yang diagunkan di Kecamatan Sukamakmur bukanlah Desa Sukawangi, melainkan Desa Sukaharja dan Sukamulya. Sebelumnya, Desa Sukawangi merupakan pemekaran dari Desa Sukaharja. <br /> <br />Untuk mengetahui informasi lebih lengkap, kita langsung bergabung dengan jurnalis KompasTV, Zefanya Situmeang, dan juru kamera, Junaidi Saputra, di Desa Sukawangi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. <br /> <br />Baca Juga Pramono Ungkap Hasil Evaluasi Rekayasa Lalin TB Simatupang, Macet Berkurang? | KOMPAS SIANG di https://www.kompas.tv/regional/618821/pramono-ungkap-hasil-evaluasi-rekayasa-lalin-tb-simatupang-macet-berkurang-kompas-siang <br /> <br />#desa #agunan #desadilelang #bogor <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/618824/full-sederet-fakta-desa-di-bogor-jadi-jaminan-utang-bank-dan-dilelang-sejak-1980-kompas-siang